Program Studi Magister Hukum - Universitas Tanjungpura didirikan berdasarkan SK. DIRJEN DIKTI No. 2289/D/T/2001 tanggal 4 Juli 2001 tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister Ilmu hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak, sebagaimana telah diperpanjang dengan Surat DIRJEN DIKTI No. 621/D/T/2005 tanggal 2 Maret 2005 dan diperpanjang kembali oleh Rektor Universitas Tanjungpura a.n DIRJEN DIKTI No. 4053/D/T/K-N/2010 tanggal 20 Oktober 2010 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi magister Hukum pada Universitas Tanjungpura.
Magister Hukum UNTAN benar-benar membantu saya dalam memperoleh pengetahuan mengenai ilmu hukum secara mendalam.
Tjhai Chui Mie, SE., MHAlumni PSMH UNTAN
S2 Hukum UNTAN berguna bagi saya untuk segalanya.
M. Bagus, SH., MH.Alumni PSMH UNTAN
Terima kasih kepada Universitas Tanjungpura yang telah melaksanakan Program Magister Hukum hingga banyak lulusan yang berkontribusi baik bagi negara.
dr. Karolin Margret Natasa, M.HAlumni PSMH UNTAN
Alhamdulillah, akhirnya bisa menyelesaikan program Pascasarjana, semoga ilmu ini membawa keberkahan dan kebaikan bagi kita semua, serta membuat pribadi saya semakin rendah hati insya Allah
Atbah Romin Suhaili, Lc., MHAlumni PSMH UNTAN
27 Dosen
7 Download
6 Agenda